Muara Teweh, 16 Januari 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi aset Pemda di Ruang Rapat Terbatas Setda lt. II, selasa (16/02).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Dalam paparannya pemateri, Kasatgas Direktorat III koordinasi dan supervisi KPK RI, Edi suryanto menjelaskan bahwa saat ini masih ditemui pengelolaan aset yang belum tertib.
Karenanya, beliau mengharapkan kerjasama antara KPK dan pemerintah daerah dalam pendataan aset dan sertifikasinya.
"semua aset wajib clear disertifikatkan. Sedangkan untuk yang bersengketa, kita selesaikan case by case,” ujarnya.
Bupati Barito Utara yang diwakili sekda Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin M.AP menyampaikan terima kasih atas dukungan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset di Barito Utara.
Beliau berharap dengan sinergisitas lintas sektor tersebut, penataan aset dan segala kendala-kendala dalam upaya percepatan ini dapat segera ketemu format dan penanganannya.
“Mudah-mudahan seluruh sinergitas ini, nantinya akan ketemu format bagaimana percepatan finalisasi pengamanan aset daerah di seluruh pemerintah daerah kabupaten Barito Utara," ucapnya.
Acara di hadiri juga Kadis PRKP Yaser Arafat, Kepala Kantor Pertanahan ATR Yoseph Wibisono, Perwakilan BPKA Bidang Aset Pak Pardos Tigor dan Inspektorat Kabupaten Barito Utara.(Diskominfosandi2021)